!

Avatar

Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Polri Buat Perimbangan Informasi!


"POLRI menggelar konferensi pers untuk membuat perimbangan informasi, baik atas pencabutan BAP Wiliardi Wizard maupun sebagai pembuktian tidak ada kriminalisasi atas pimpinan KPK dilakukan polisi!" ujar Umar. "Wartawan diminta menilai sendiri video yang diputar, tanpa tanya-jawab. Video memperlihatkan Wiliardi merokok santai saat diperiksa, untuk membantah adanya tekanan seperti dia sebut di pengadilan! Lalu gambar Antasari ke KPK untuk mengkloning isi laptop dinasnya, dan bicara dia siap menamatkan KPK!"

"Saya juga nonton konferensi pers itu!" sambut Amir. "Akibat dibatasi tanpa tanya-jawab, justru pertanyaan wartawan yang minta jaminan video itu tidak dipotong-potong, tidak dapat jawaban! Padahal, setiap potongan gambar punya konteks, misalnya, dalam konteks apa atau pertanyaan bagaimana Antasari bicara seperti itu!"

"Amat dihargai polisi memberi perimbangan informasi, terserah wartawan dan masyarakat menilainya sendiri! Itu hal penting dalam era keterbukaan, hingga semuanya jelas tak ada yang ditutup-tutupi lagi!" tegas Umar.
"Meski buktinya, reaksi publik segera nyargin menyebut pengakuan Wiliardi di bawah sumpah lebih bisa dipercaya daripada tayangan gambar oleh Polri itu--terlihat pada Suara Anda di Metro TV!"

"Artinya, usaha polisi memperbaiki citra di mata publik, hasilnya justru sebaliknya!" timpal Amir. "Mungkin, polisi perlu menyadari apa sebenarnya yang sedang menggelinding di balik kasus demi kasus yang semakin ruwet itu! Yakni, mindset publik yang lebih dahulu didominasi virus kepercayaan yang rendah kepada polisi! Virus yang merebak lewat opini publik itu, perlu vaksin untuk melumpuhkan, tak cukup hanya kontraisu yang terbukti cuma menambah kebal virusnya!"

"Dengan metafora virus pada opini publik, berarti harus kembali ke hukum alam dalam membuat vaksin, yakni mengkloning virus itu sendiri dengan proses degenerasi, agar virus itu jadi lemah dan kemudian tak berdaya setelah berbiak bersama vaksin!" tegas Umar. "Itu yang ditempuh Presiden SBY dengan membuat vaksin TPF, yang terbukti begitu TPF bekerja demam tinggi di jalanan kota-kota besar oleh demo yang mulai bakar-bakaran ban mereda perlahan! Itu karena tekanan virus dinetralkan TPF, hingga tekanan panas dalam opini publik menurun!"

"Pokoknya Presiden SBY piawai, bisa menetralkan tekanan opini publik yang sudah nyaris meletus itu dengan TPF!" timpal Amir. "Tapi kenapa polisi, jaksa, dan DPR (Komisi III) tidak belajar dari presiden, tidak mencari benefit dari vaksin yang dibuat presiden dan telah terbukti berhasil meredam tekanan opini publik itu, tetapi malah memperkuat antibodi melawan vaksin--tubuh bangsa jadi alergi, akibat kontraindikasi antibodi poisi, jaksa dan DPR dengan vaksin presiden!".
Selanjutnya.....

Skenario Seret Antasari Tersingkap!

"KASUS mantan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai terdakwa pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen memasuki tahap baru--saksi kunci dari jaksa penuntut umum, Williardi Wizard, menarik dan membatalkan BAP kesaksiannya dalam sidang pengadilan itu!" ujar Umar. "Menurut dia, itu BAP kedua yang dibuat di bawah tekanan bekas atasan mantan Kapolres Jakarta Selatan itu, menyeret Antasari dalam kasus pembunuhan dengan janji dirinya akan dibebaskan! Yang betul BAP pertama, sama sekali tak menyebut Antasari!"
"Luar biasa!" sambut Amir. "Akhirnya tersingkap juga, skenario menyeret Antasari dalam kasus pembunuhan! Kalau pengakuan Wiliardi itu benar, tampak adanya skenario melumpuhkan KPK!"

"Tidak pun dalam rangkaian skenario untuk menghancurkan KPK, membuat skenario untuk menyeret orang tak bersalah dalam kasus pembunuhan yang diancam hukuman mati saja, merupakan perbuatan aparat hukum yang sangat keji, tak bisa dimaafkan!" tegas Umar. "Lebih lagi kalau skenario sekeji itu sebagai rekayasa merusak KPK, tujuan jahatnya
menjegal program nasional bangsa, pelaku kejahatan itu merupakan musuh bersama bangsa dan negara!"

"Maka itu, karena sedemikian seriusnya masalah, pengadilan harus mendalami secara maksimal kebenaran pengakuan Williardi itu!" timpal Amir. "Jika skenario itu benar, betapa buruknya praktek hukum di negeri kita, telah dijadikan ajang rekayasa menghancurkan bangsa! Jika itu benar, pelaku rekayasa yang menekan Williardi membuat kesaksian palsu atas Antasari harus diberi sanksi setimpal agar hal serupa tak berulang!"

"Sebaliknya kalau Wiliardi berdusta di pengadilan atas kepalsuan BAP yang dibawa ke sidang itu, sanksi hukum ekstra juga harus diberikan kepada Wiliardi oleh pengadilan!" tegas Umar. "Kepastian tentang adanya skenario itu diharapkan diberi prioritas oleh pengadilan, mungkin lewat putusan sela, agar tak menambah keresahan masyarakat yang sempat merebak oleh kasus Bibit-Chandra!"

"Menjaga ketenteraman warga itu layak menjadi prioritas semua pihak, lebih-lebih terkait rasa keadilan publik yang sedemikian rentan dan eksplosif sehingga Presiden cepat membentuk TPF untuk meredamnya!" sambut Amir. "Isu skenario menyeret Antasari dalam kasus pembunuhan ini bisa lebih eksplosif dari kasus Bibit-Chandra yang dikaitkan dengan penyalahgunaan wewenang! Untuk itu, semakin cepat diselesaikan masalah demi masalah, mulai kasus Bibit-Chandra sampai kasus Antasari Azhar, agar ketenteraman rakyat yang terusik bisa tersulut! Sekaligus, kasus besar yang diselimuti skenario dan rekayasa tersebut seperti disebut TPF bisa dimunculkan, sehingga setelah sewot berlarut-larut, publik bisa mencapai
happy ending!"
Selanjutnya.....

Cicak Vs Buaya, Pepesan Kosong!


"KESIMPULAN sementara Tim Delapan (Tim Pencari Fakta bentukan Presiden) dipimpin Adnan Buyung Nasution menegaskan, fakta-fakta hukum tidak lengkap sebagai bukti untuk melanjutkan proses hukum kasus Bibit-Chandra!" ujar Umar. "Bukti aliran dana terputus hanya sampai Ary Muladi, tak ada bukti sampai ke KPK! Soal penyalahgunaan wewenang, lemah karena terkait pasal karet! Hal serupa juga sudah dilakukan pimpinan KPK periode sebelumnya!"

"Bah! Jadi kasus cicak versus buaya, tuduhan penyuapan atau pemerasan yang ditimpakan ke pimpinan KPK hingga dijebloskan ke tahanan itu cuma pepesan kosong?" sambut Amir. "Ceritanya cuma karangan, skenario dan kronologisnya rekayasa belaka! Gawat itu! Apa pun langkah Presiden dalam merespons rekomendasi itu nanti, isi rekomendasi yang telah disampaikan kepada pers tersebut lebih dahulu membakar ludes kepercayaan publik pada polisi dan jaksa--yang di depan Komisi III DPR menjamin punya bukti cukup dalam kasus Bibit-Chandra!"


"Pilihan kebijakan Presiden dalam merespons rekomendasi Tim Delapan itu akan menentukan langkah penegakan hukum ke depan, khususnya dalam pemberantasan korupsi!" tegas Umar. Jika presiden bersikap seperti selama ini, meski sudah ada rekomendasi Tim Delapan tetap mempersilakan jaksa memproses kasus tersebut sebagaimana mestinya, penegakan hukum di Indonesia akan berjalan di atas puing-puing sisa kepercayaan publik terhadap polisi dan jaksa!"

"Kalau pilihan itu yang diambil, proses penegakan hukum akan semakin berat, karena berhadapan dengan kepercayaan publik yang rendah pada aparat penegak hukum!" sela Amir. "Sebaliknya, jika presiden mengikuti rekomendasi Tim Delapan, misal, secara tertutup memerintahkan Jaksa Agung menghentikan kasus Bibit-Chandra, risiko besar juga mengadangnya!"

"Risiko besar seperti apa?" potong Umar.

"Risiko harus menyimultankan 'kondisi darurat hukun', menyempurnakan 'kondisi darurat' yang telah ditetapkannya saat mengeluarkan perppu pengisian jabatan kosong pimpinan KPK!" tegas Amir. "Artinya, Presiden harus mencanangkan reformasi hukum secara overhaul--membongkar tuntas lembaga kepolisian dan kejaksaan, dengan patokan semangat baru dalam penegakan hukum ke depan! Overhaul seperti mobil turun mesin, menurut kamus Webster--to examine thoroughly and make necessary repairs and adjusment--menguji secara keseluruhan dan melakukan perbaikan serta penyesuaian yang diperlukan!"

"Ternyata, kalau Presiden mau menarik hikmah dari kasus cicak versus buaya, terbuka baginya peluang melakukan reformasi hukum lewat 'kondisi darurat hukum' yang telah dia tetapkan!" timpal Umar. "Kita tunggu, sejauh mana Presiden menarik hikmah dari peluang yang menganga!"
Selanjutnya.....

Korupsi di Balik Formal Legalistik!

"SEPEKAN ini informasi kontroversial dari berbagai sisi terkait kasus kriminalisasi KPK melimpah!" ujar cucu. "Bagaimana menilai mana yang benar?"

"Kebenaran setiap informasi tergantung bukti-bukti pendukungnya!" tegas kakek. "Sulit menilai mana yang benar, karena banjir informasi itu terkait kekuasaan, yang cenderung korup seperti kata Lord Acton! Selain korupsi juga merupakan kejahatan luar biasa, ®MDRV¯extraordinary crime®MDNM¯!"

"Contoh kekuasaan cenderung korup!" kejar cucu.
"Dengan kekuasaan orang bisa membuat aturan untuk semua, tapi hanya menguntungkan diri dan kelompoknya!" tegas kakek. "Dengan itu, ketika ia menjalankan aturan itu secara formal legalistik, yang efektif terjadi justru sebuah korupsi--dengan benefit berupa apa pun itu!"

"Korupsi sebagai kejahatan luar biasa!" kejar cucu.
"Ketika pejabat main mata dengan pengusaha dalam proyek, misal, rehabilitasi jalan!" jelas kakek. "Semua aturan main formal legalistik dijalankan, tender, pengawasan dengan menguji di semua titik kualitas proyeknya! Tapi, setelah proyek selesai, jalan yang seharusnya tahan dua tahun saat musim hujan sudah berlubang-lubang
kembali! Itu contoh korupsi kejahatan luar biasa, selalu ada hal-hal yang sukar disingkap di balik formal legalistik yang serbaberes itu!"

"Jadi rakyat tahu ada korupsi karena jalan cepat rusak lagi, atau bangunan baru ambruk tanpa gempa atau badai, aparat hukum tak bisa menemukan kesalahan karena aturan formal legalistiknya beres!" timpal cucu. "Begitulah korupsi sebagai kejahatan luar biasa! Cuma, kembali ke masalah tadi, bagaimana jutaan orang bisa menilai lalu mendukung salah satu pihak--seperti dilakukan facebookers--padahal tak mudah memastikan bentuk dan sifat korupsi kekuasaan di balik proses formal legalistik?"

"Kalau orang banyak begitu, penilaian bertolak dari pengalaman bersama bersifat umum, hingga masalah terakhir itu cuma salah satu dari semua pengalaman bersama yang dirasakan tentang praktek di balik proses formal legalistik--dalam hal ini yang dilakukan polisi!" jawab kakek. "Contoh, sebagian besar facebooker itu pernah mengurus SIM dengan tarif formal legalistik di formulir Rp52.500, tapi entah berapa yang mereka bayar! Ini membuat mereka bisa cepat memihak!"

"Penilaian orang banyak itu bisa salah, jika kali ini polisi melakukannya dengan benar!" timpal cucu.

"Memang!" tegas kakek. "Tapi kasus terakhir ini bagi mereka cuma pemicu, sedang tujuan mereka perbaikan praktek formal legalistik polisi secara komprehensif dan mendasar, mengubah total budaya kerja polisi yang mereka anggap korup! Karena itu, kalau mereka salah dalam kasus ini, tekanan opini mereka justru akan jadi lebih besar, karena selain penasaran, kasus terakhir ini juga cuma sasaran antara! Masalahnya, kenapa diberi peluang dapat pemicu trigger factor !?"
Selanjutnya.....

Ketika Opini Publik Mendobrak!


"PEKAN ini opini publik mendobrak keangkuhan kekuasaan yang mati rasa dari opini publik memuat aspirasi rakyat menuntut keadilan atas kriminalisasi terhadap pimpinan KPK!" ujar Umar. "Keangkuhan yang meremehkan opini publik itu pun jebol! Untuk meredam tekanan opini publik yang membesar pesat dengan efek bola salju itu, Presiden SBY membentuk Tim Pencari Fakta (TPF)--rekomendasi pertamanya cespleng, penahanan dua pimpinan KPK, Bibit-Chandra, ditangguhkan!"

"Dengan pemenuhan tuntutan publik itu, logisnya tekanan opini publik menurun dan reda!" sambut Amir. "Namun, karena berlarut-larut polisi tak kunjung menetapkan Anggodo jadi tersangka--seperti rekomendasi TPF, ditambah Komisi III DPR dalam rapat dengan Kapolri juga tak melantunkan aspirasi rakyat, tekanan publik justru memuncak lebih fantastis! Kalau sebelumnya laju tertinggi dukungan facebookers pada KPK tercapai saat MK memutar sadapan telepon Anggodo dengan 100 akun per menit, saat Susno yang mengidentikkan diri dengan buaya itu melelehkan air mata, laju dukungan facebookers pada KPK mencapai rekor baru, 130 akun per menit--hingga kemarin tembus satu juta pendukung! Bagi facebookers, mungkin, yang meleleh itu air mata buaya!"


"Artinya, tekanan opini publik memuncak justru setelah presiden melangkah cari solusi!" tegas Umar. "Kenapa jadi begitu?"

"Tekanan opini publik itu sejak awal bukan ke arah presiden!" jawab Amir. "Tapi lebih fokus ke polisi dan jaksa, sedang presiden cuma kena imbasnya! Ternyata, polisi dan jaksa bukan mengantisipasi opini publik itu untuk mencari solusi. Sebaliknya, malah melawan arus dengan kampanye pembenaran diri semata! Akibatnya, bukan saja kian lumat tergilas arus opini publik, juga kontraproduktif! Ironisnya, DPR malah ikut kapal bocor itu!"

"Kenapa jadi begitu?" ulang Umar mendesak.

"Karena polisi dan jaksa bersikukuh pada sikap formal legalistik sebagai satu-satunya kebenaran!" tegas Amir. "Celakanya, kepercayaan rakyat yang rendah pada polisi (ketua Komisi III DPR menyebut di titik nadir), kekukuhan sikap itu justru dicurigai untuk menyembunyikan udang di balik batu--penyimpangan proses demi kepentingan terselubung! Kecurigaan itu disulut penetapan tersangka Bibit-Chandra dengan berubah-ubah kasus, sedang Anggodo dengan rekayasa kriminalisasi dan penyuapan yang terang benderang tak dijadikan tersangka! Kecurigaan itu menusuk nurani rakyat dan menyayat rasa keadilan publik, sekaligus menjadi bahan bakar opini publik medobrak keangkuhan kekuasaan polisi dan jaksa!"

"Lantas, apa jalan keluarnya?" tanya Umar.

"Mengobati luka nurani dan rasa keadilan publik!" tegas Amir. "Sikap formal legalistik polisi dan jaksa dibedah, dicari tahu apa yang disembunyikan di baliknya! Itulah yang dilakukan TPF, tunggu saja hasilnya!".

Selanjutnya.....

Dipilih Rakyat, Jadinya Wakil Partai!


"METRO TV (6-11) minta tanggapan mahasiswa Yogyakarta tentang rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Kamis malam sampai pukul 03.00!" ujar Umar. "Mahasiswa pertama mengaku aneh, DPR kok cuma memuji-muji polisi! Mahasiswa kedua mengaku kecewa, di tengah ramainya tekanan opini publik terhadap polisi sampai presiden membentuk tim pencari fakta (TPF), DPR kok tak mencerminkan aspirasi rakyat--publik! Kesan itu tak jauh beda dengan kesanku yang awam!"

"Itu cuma berarti cara berpikir dan cita rasa para mahasiswa, kelompok intelektual muda, lebih dekat dengan awam!" sambut Amir. "Kalangan DPR sebaliknya, cenderung jauh dengan pemikiran dan cita rasa intelektual muda dan awam! Karena jauh dari rasa dan karsa kalian yang merasa diri rakyat itulah, kalian dengan mudah menilai DPR tak mencerminkan aspirasi rakyat!"


"Mereka kan wakil rakyat!" entak Umar. "Kalau bukan aspirasi rakyat, lantas mewakili siapa?"

"Aku juga menonton televisi sampai larut!" timpal Amir. "Apa tak kau lihat, setiap minta bicara para anggota DPR itu menyebut dirinya atas nama siapa, juga ketika pimpinan rapat menyilakan?"

"Meminta dan dipersilakan atas nama partai!" jawab Umar. "Tapi mereka di dewan perwakilan rakyat, bukan dewan perwakilan partai!"

"Itu dia! Tapi rapat Komisi III DPR dengan Kapolri malam itu konteksnya amat khusus, ada gelagat untuk mengenyampingkan adanya tekanan opini publik terhadap polisi!" tegas Amir. "Dari pihak polisi dalam menjelaskan penangguhan tahanan Bibit-Chandra menegaskan bukan karena tekanan pihak lain--padahal orang tahu adanya rekomendasi TPF! Demikian pula dari pihak DPR, cenderung kurang respek pada TPF bentukan presiden untuk keluar dari tekanan publik!"

"Kita sebenarnya tetap hormat pada DPR sebagai hasil pilihan rakyat!" timpal Umar.

"Publik itu rakyat, opini publik pendapat rakyat! Idealnya DPR responsif terhadap opini publik, karena itu opini rakyat yang diwakilinya! Tapi tak diabaikan, justru ketika opini publik itu sedang mengarus deras, terutama seusai pemutaran cakram sadapan KPK di Mahkamah Konstitusi--MK! DPR malah melawan arus opini publik sehingga rakyat yang mereka wakili kecewa pada tampilan DPR malam itu! Apalagi DPR sinis pada MK dan TPF bentukan presiden, yang jadi tumpuan rakyat untuk mencapai solusi konflik antarpenegak hukum!"

"Masalahnya sederhana!" tegas Amir. "Malam itu secara fisis anggota DPR berdekatan dengan mitra kerja, Kapolri dan jajarannya! Wajar jika mereka berempati--menempatkan diri dalam situasi mitra kerjanya itu! Cuma, kebetulan sang mitra sedang berlawanan dengan arus opini publik! Tak terelak, penampilan anggota DPR di televisi nasional pun jadi tampak cebleh--serbasalah--di mata publik, rakyat yang diwakilinya! Apalagi secara eksplisit, setiap bicara mereka menyebut diri wakil partai!" ***
Selanjutnya.....

Bersihkan Negeri dari Bedebah!


"DI negeri para bedebah/para pejabat hidup mewah/rakyatnya makan mengais sampah/atau kerja di luar negeri dengan upah serapah dan bogem mentah!" Umar membaca sajak Adhie M. Massardi. Lalu melanjutkan dengan versinya sendiri, "Para pejabat hidup mewah/memainkan cerita arahan para bedebah/menindas kebenaran bertameng hukum penuh gegabah/hancurkan lembaga pemberantas korupsi lewat rekayasa fitnah/publik sebah mau muntah/bangkit membela korban fitnah/bersatu di dunia maya dalam sejuta amarah!"

"Di negeri para bedebah/komitmen pejabat bulat pada bedebah/setia dan siap pertaruhkan jabatan demi bedebah!" sambut Amir. "Di negeri mana para bedebah dipuja semulia dewa/dipuji sesuci malaikat dari dosa/disidik berhari-hari pun tak bisa ditemukan kesalahannya/penyidik kehabisan formula jerat hukum dan mantra/terkesiap guna-guna bedebah perkasa/martabat para penegak hukum disihir jadi martabak bangka!"


"Di negeri para bedebah/polisi dan jaksa dihitung sebagai anak buah/nama presiden pun disebut-sebut sebagai bagian dari wabah!" tegas Umar. "Dasar bedebah!/Keparat penjarah/menggasak uang rakyat dari anggaran negara dengan nafsu serakah/merusak
mental aparat dari atas sampai bawah/membuat hidup rakyat semakin susah!"

"Karena itu, untuk menyelematkan negeri dari para penjarah/dan perusak sistem hukum hingga bubrah/bersihkan negeri dari para bedebah!" tegas Amir. "Presiden memimpin secara langsung pembersihan negeri dari bedebah/terutama pada kelompok mafia hukum dan peradilan yang membuat pejabat melanggar sumpah/kesadaran seluruh rakyat yang resah digugah/laporkan ke presiden setiap tahu mafia hukum dan peradilan mengatur langkah/memanipulasi hukum dengan menabur rupiah/agar bisa diringkus itu bedebah!"

"Bersihkan negeri dari bedebah/agar eksistensi negara hukum tidak goyah/oleh polah bedebah yang banyak tingkah/mendikte aparat hukum untuk mengatur langkah/sesuai kepentingan para bedebah/untuk menjustifikasi tindakannya apa pun yang mereka jarah!" timpal Umar. "Bersihkan negeri dari bedebah/rakyat sudah muak dan gelisah/karena akibat leluasanya kiprah para bedebah/semua janji kesejahteraan selalu mentah/karena penyaluran anggaran negara untuk itu selalu dijarah/oleh para bedebah!"

"Bersihkan negeri dari para bedebah/karena bisa merasuki pejabat negeri jadi siluman bedebah/sehingga berperilaku seperti bedebah/demi kepentingan para bedebah/mengabdi hingga mempertaruhkan jabatan demi bedebah!" tegas Amir. "Bersihkan negeri dari bedebah/agar sistem demokrasi atau pemerintahan oleh rakyat bisa megah/bukan cuma didikte oleh bedebah/untuk bebas menjarah/hingga rakyat cuma kebagian bertahan hidup dengan mengais sampah! Parah!".

Selanjutnya.....